Standar Biaya Hotel Tahun 2022

Seluruh Pegawai Negeri Sipil / ASN / PNS dalam mengeluarkan biaya untuk operasional kantor harus berpedoman pada Standar Biaya. Begitu pula dengan Biaya penginapan. Nah, Standar biaya itu diatur setiap tahunnya dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). PMK yang mengatur Standar Biaya Masukan Tahun 2022 adalah PMK nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. Begitu pula biaya penginapan/hotel. Berikut ini arissuko.com sajikan Standar Biaya Hotel Tahun 2022 tiap provinsi. Harga adalah paling mahal, per orang per malam.

UPdate: Standar Biaya Hotel Tahun 2023: klik sini

Standar Biaya Hotel Tahun 2022

Dalam PMK 60/PMK.02/2021 disebutkan bahwa Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya menginap dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. Dalam pelaksanaannya, mekanisme pertanggungjawaban disesuaikan
dengan bukti pengeluaran yang sah.

Untuk Perjalanan Dinas Jabatan yang dilakukan oleh Pimpinan Lembaga Negara/Menteri/Pimpinan Lembaga Setingkat Menteri kepada ajudan Menteri/Pimpinan Lembaga Setingkat Menteri dapat menginap pada hotel/penginapan yang sama. Dalam hal biaya penginapan pada hotel/penginapan yang sama tersebut lebih tinggi dari satuan biaya hotel/penginapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya, maka ajudan Pimpinan Lembaga Negara/Menteri/Pimpinan Lembaga Setingkat Menteri tersebut dapat menggunakan fasilitas kamar dengan biaya terendah pada hotel/penginapan dimaksud.

Berikut adalah Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang berlaku untuk Tahun Anggaran 2022. Tarif Hotel adalah dalam rupiah, per orang per hari.

NoProvinsiSatuanPejabat Negara/Eselon IPejabat Negara Lainnya/Eselon IIPejabat Eselon III/Golongan IVPejabat Eselon IV/Gol II/II/I
1AcehOH4.420.0003.526.0001.294.000556.000
2Sumatra UtaraOH4.960.0001.756.0001.100.000530.000
3RiauOH3.820.0003.119.0001.650.000852.000
4Kepulauan RiauOH4.275.0001.854.0001.037.000792.000
5JambiOH4.000.0003.337.0001.225.000580.000
6Sumatra BaratOH5.236.0003.332.0001.353.000650.000
7Sumatra SelatanOH5.850.0003.083.0001.571.000861.000
8LampungOH4.491.0002.067.0001.140.000580.000
9BengkuluOH2.140.0001.628.0001.546.000692.000
10Bangka BelitungOH3.827.0002.838.0001.957.000622.000
11BantenOH5.727.0002.373.0001.000.000718.000
12Jawa BaratOH5.381.0002.755.0001.201.000570.000
13DKI JakartaOH8.720.0002.063.000992.000730.000
14Jawa TengahOH4.242.0001.480.000954.000600.000
15DI YogyakartaOH5.017.0002.695.0001.384.000845.000
16Jawa TimurOH4.400.0001.605.0001.076.000664.000
17BaliOH4.890.0001.946.0001.078.000910.000
18Nusa Tenggara Barat OH 3.500.0002.648.0001.418.000725.000
19Nusa Tenggara Timur OH 3.000.0001.706.0001.355.000550.000
20Kalimantan Barat OH 2.654.0001.538.0001.125.000538.000
21Kalimantan Tengah OH 4.901.0003.391.0001.160.000659.000
22Kalimantan Selatan OH 4.797.0003.316.0001.500.000648.000
23Kalimantan Timur OH 4.000.0002.188.0001.507.000804.000
24Kalimantan Utara OH 4.000.0002.188.0001.507.000904.000
25Sulawesi Utara OH 4.919.0002.290.0001.170.000978.000
26Gorontalo OH 4.168.0002.549.0001.606.000955.000
27Sulawesi Barat OH 4.076.0003.098.0001.075.000704.000
28Sulawesi Selatan OH 4.820.0001.550.0001.138.000732.000
29Sulawesi Tengah OH 2.309.0002.027.0001.567.000951.000
30Sulawesi Tenggara OH 2.475.0002059.0001.297.000786.000
31Maluku OH 3.467.0003.240.0001.048.000667.000
32Maluku Utara OH 3.440.0003.175.0001.073.000600.000
33Papua OH 3.859.0003.318.0002.521.000830.000
34Papua Barat OH 3.872.0003.212.0002.056.000773.000
Daftar Standar Biaya Tarif Hotel Tahun 2022

Kesimpulan

Itulah tadi standar biaya hotel tahun 2022 untuk tiap provinsi, per orang per hari. Tang artinya, negara hanya bisa mengganti paling banyak sebesar angka tersebut. JIka biaya hotel anda lebih dari itu, maka selisihnya tentunya harus dibayar dengan kocek pribadi.

Kunjungi Channel kami di sini.

Semoga bermanfaat. Salam

Leave a Comment