Uang Harian Perjalanan Dinas PNS 2024

Anda para ASN yang melakukan perjalanan dinas, oleh negara diberi bekal uang saku. Dalam bahasa undang-undang adalah uang harian perjalanan dinas. Berapakah besarnya uang harian perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2024? arissuko.com sajikan di artikel ini: Uang Harian Perjalanan Dinas PNS 2024

Dasar Hukum

Dasar hukum besarnya uang harian perjalanan dinas PNS 2024 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Anda bisa unduh PMK nya di sini.

Ketentuan Satuan Biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri sebagai berikut:

Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri.

Uang harian diklat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain yang diberikan tugas untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dihadiri secara tatap muka (jalur pelatihan klasikal) dan diselenggarakan di dalam kota yang melebihi 8 (delapan) jam atau diselenggarakan di luar kota.

Besarnya Uang Harian Perjalanan Dinas 2024

Berikut ini adalah besarnya uang saku atau uang harian perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2024:

besaran uang harian perjalanan dinas pns tahun 2024
besarnya uang saku perjalanan dinas asn 2024
NoProvinsiSatuanLuar KotaDalam Kota lebih dari 8 jamDiklat
1AcehOH360.000140.000110.000
2Sumatra UtaraOH370.000150.000110.000
3RiauOH370.000150.000110.000
4Kepulauan RiauOH370.000150.000110.000
5JambiOH370.000150.000110.000
6Sumatra BaratOH380.000150.000110.000
7Sumatra SelatanOH380.000150.000110.000
8LampungOH380.000150.000110.000
9BengkuluOH380.000150.000110.000
10Bangka BelitungOH410.000160.000120.000
11BantenOH370.000150.000110.000
12Jawa BaratOH430.000170.000130.000
13DKI JakartaOH530.000210.000160.000
14Jawa TengahOH370.000150.000110.000
15DI YogyakartaOH420.000170.000130.000
16Jawa TimurOH410.000160.000120.000
17BaliOH480.000190.000140.000
18Nusa Tenggara Barat OH 440.000180.000130.000
19Nusa Tenggara Timur OH 430.000170.000130.000
20Kalimantan Barat OH 380.000150.000110.000
21Kalimantan Tengah OH 360.000140.000110.000
22Kalimantan Selatan OH 380.000150.000110.000
23Kalimantan Timur OH 430.000170.000130.000
24Kalimantan Utara OH 430.000170.000130.000
25Sulawesi Utara OH 370.000150.000110.000
26Gorontalo OH 370.000150.000110.000
27Sulawesi Barat OH 410.000160.000120.000
28Sulawesi Selatan OH 430.000170.000130.000
29Sulawesi Tengah OH 370.000150.000110.000
30Sulawesi Tenggara OH 380.000150.000110.000
31Maluku OH 380.000150.000110.000
32Maluku Utara OH 430.000170.000130.000
33Papua OH 580.000230.000170.000
34Papua Barat OH 480.000190.000140.000
35Papua Barat DayaOH480.000190.000140.000
36Papua TengahOH580.000230.000170.000
37Papua SelatanOH580.000230.000170.000
38Papua PegununganOH580.000230.000170.000
Daftar Besarnya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri 2023

Penutup

Itulah besarnya uang harian perjalanan dinas dalam negeri yang berlaku untuk tahun anggaran 2024. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment